LAMADUKKELLENG 2

Jl. Menjangan No. 50C
Pakuncen, Wirobrajan, Togyakarta (55253)
Phone : +6285696292676 (Arya Dirga Nur "Ketua Asrama Putra")

ASRAMA LAMADDUKKELLENG II
KEPMAWA YOGYAKARTA
(Keluarga Pelajar Mahasiswa Wajo)

1. Piket WC

  • Diperiksa oleh pengurus asrama dengan cara petugas piket menghadap kepada pengurus asrama untuk paraf apabilah telah menyelesaikan tugas piket
  • Petugas piket membersihkan dinding kamar mandi, lantai, dan menguras bak mandi
  • Sanksi denda Rp 5.000


2. Tamu

  • Tamu tidak diperbolehkan masuk terutama tamu wanita (pacar) kecuali, sakit, keluarga, teman pria yang ada kepentingan tugas.
  • Tamu yang diperbolehkanmasukkamartidakdiperbolehkanmenutuppintukamar
  • Memanfaatkan ruang tamu
  • Tamu menginap wajib lapor sebelum -3H kepada pengurus asrama dan kepala RT
  • Tamu wanita dipersilahkan menginap di Aspuri dan Tamu pria dipersilahkan menginapdi Aspura kecuali orang tua dan saudara kandung
  • Batas tamu jam 21.00
  • Tamu menginap selama 30 hari dikenakan iuaran asrama Rp40.000,-


3. Iuran Asrama dan Speedy
    * Tanggal 1-15 merupakan jangka waktu penagihan
    * Dispensasi diberikan maksimalselama 15 hari, namun tidak memastikan dispensasi selama 15 hari. Tetapi sesuai perjanjian yang diberi waktu maksimal 15 hari.
    * Penunggakan setelah mendapat dispensasi akan dikeluarkan surat peringatan pertama
    * Penunggakan setelah pengeluaran surat peringatan pertama, akan dikeluarkan surat kedua
    * Apa bila setelah surat peringatan kedua dikeluarakan dan kemudian masih menunggak maka hak tinggal asrama telah di cabut


4. Peraturan Kendaraan
    * Kendaraan pada pagi hari sampai jam 9 pagi tidak diperbolehkan menyalakan mesin didalam area asrama. Wajib diluar area asrama
    * Diatas jam 9 malam, kendaraan masuk tidak diperbolehkan menyalakan mesin (wajib didorong)
    * Di area sepanjang depan dapur tidak di perbolehkan memarkir motor, kecuali saat mencuci motor
    * Memarkir kendaraan wajib dirapikan
5. Kehadiran dalam setiap kegiatan
    * Partisipasi pada setiap kegiatan Asrama dan Organisasi
    * Diwajibkan absensi saat kegiatan asrama
    * Diwajibkan izin atau lapor apabila berhalangan bagaimanapun alasannya kepada pengurus asrama
    * Bagi warga yang tidak izin saat berhalangan hadir dalam kegiatan dianggap mengabaikan kegiatan.
6. Warga wajib lapor kepada pengurus jika meninggalkan asrama 1 x 24 jam.
    * Batas jam malam untuk tenang bagi warga sampaipukul 23.00


    HIMBAUAN :
        - Pakaian rendaman jangan terlalu lama maksimal 1 hari
        - Habis makan cuci piring atau cuci alat-alat prabot yang telah digunakan
        - Jemuran tidak boleh disimpan di Mushollah
        - Buang sampah pada tempatnya
        - Perhatikan pakaian jemuran
        - Mematikan lampu setelah digunakan maupun jika tidak digunakan (kamar tidur, kamar mandi, dan ruangan lain yang digunakan)
        - Mematikan TV setelah digunakan
        - Memarkir kendaraan dengan rapi

Catatan : 
1. Sanksi SP1, selanjutnya SP2, dan terakhir SP3 beserta surat pengeluaran
2. Sanksi seluruh peraturan tentang surat peringatan akan saling berhubungan dan akan dijumlahkan secara keseluruhan dari periode-periode pengurus sebelumnya.

TENTANG KAMI

KEPMAWA singkatan dari Keluarga Pelajar Mahasiswa Wajo. Kami adalah organisasi kedaerahan dari daerah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang berbasis di Jogjakarta.

Sekretariat

JLn. Kimangunsarkoro No. 6a
Gunung Ketur, Pakualaman,
YOGYAKARTA , INDONESIA
kode POS 55111

cp : 085394244806
(Evo Darmawangsyah)

temukan kami di